
BINTAN — Di tengah dinamisnya tantangan ekonomi dan maraknya penawaran kemudahan finansial instan saat ini, Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Dakwah Islam Indonesia (DPD LDII) Kabupaten Bintan mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga integritas moral dalam mencari nafkah. Prinsip kepatuhan syariah dan ketegasan menghindari praktik riba dinilai menjadi kunci utama dalam menjaga keharmonisan rumah tangga.
Pesan mendalam tersebut menjadi sorotan utama dalam Pengajian Umum Bulanan DPD LDII Kabupaten Bintan yang digelar di Kampung Siantan, Desa Tembeling, Kecamatan Teluk Bintan, Minggu (5/7/2026). Kegiatan ini dirangkai bersama agenda silaturahim akbar yang mempertemukan seluruh pengurus Pimpinan Cabang (PC) dan Pimpinan Anak Cabang (PAC) se-Kabupaten Bintan.
Dalam kajian Kitab Khutbah yang disampaikan oleh H. Budi Tirto H, S.H., dijelaskan bahwa konsep rezeki dalam pandangan Islam tidak sekadar bertumpu pada kuantitas atau nominal materi semata. Keberkahan dan kehalalan dari proses menjemput rezeki tersebut jauh lebih esensial.
“Mencari nafkah yang halal bukan sekadar urusan memenuhi kebutuhan dapur, melainkan sebuah ibadah utama. Rezeki yang bersih dari unsur subhat, apalagi haram seperti praktik riba, adalah penentu utama ketenangan dalam keluarga. Kita harus waspada, harta dari hasil riba tidak akan membawa keberkahan, melainkan justru memicu kegelisahan jiwa dan merusak keharmonisan rumah tangga,” tegas H. Budi di hadapan ratusan jamaah yang memadati lokasi acara.
Ia juga menambahkan bahwa di era modern ini, godaan riba seringkali dikemas dalam bentuk yang sangat dekat dengan keseharian masyarakat, seperti pinjaman online ilegal maupun transaksi keuangan yang tidak transparan. Oleh karena itu, ketahanan ekonomi keluarga harus dibentengi dengan pemahaman fikih muamalah yang kuat. Ketika seorang kepala keluarga membawa pulang rezeki yang halal dan thoyyib, hal itu akan berdampak langsung pada ketenteraman rumah tangga serta pembentukan karakter anak-anak yang saleh dan salihah.
Penyampaian materi ini mendapat respons hangat dan antusias dari para peserta. Banyak pengurus PC dan PAC menilai ulasan ini sangat kontekstual dengan realitas sosial hari ini, di mana masyarakat memerlukan tuntunan nyata agar tidak terjebak dalam lingkaran utang berbasis riba yang menjanjikan kemudahan semu.
Di akhir sesi, Dewan Penasehat Daerah LDII Kabupaten Bintan, H. Bambang Tumijo, S.Sos., memberikan nasehat penutup sekaligus memimpin doa bersama. Beliau berpesan agar warga LDII di Kabupaten Bintan bisa menjadi motor penggerak ekonomi yang jujur, bersih dari riba, dan berkontribusi aktif dalam menciptakan lingkungan masyarakat yang agamis, kondusif, serta sejahtera.
Melalui momentum pengajian ini, LDII Bintan berharap penguatan literasi ekonomi berbasis syariah dapat terus berjalan beriringan dengan penguatan karakter kemandirian warga di seluruh lini tingkat kecamatan hingga kelurahan.